Bantul (Berly News) PT Enggal Nirwana Sejati (ENS) kedatangan tamu. Kali ini, dua anggota Mabes Polri mendatangi PT ENS untuk mengecek legalitas perusahaan.

Dari hasil penelusuran mereka, diketahui bahwa PT ENS perlu melengkapi beberapa dokumen persyaratan sebagai exchange.

“Benar, ada yang perlu kamu lengkapi, dan kami sedang berusaha untuk itu,” ungkap Paduka Yang Mulia Fauzan Wibowo, Direktur Utama PT ENS, Rabu (11/9).

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa PT ENS sudah legal dan berbadan hukum yang sah.

“Para penyinyir yang berpikiran negatif, saya minta untuk melihat kembali legalitas kami,” lanjutnya.

Terkait PT ENS, perusahaan ini menjanjikan pencairan dana satu eum dengan menyetorkan dana sebesar Rp500.000 sebagai biaya pendaftaran. Pihak Core Team mensinyalir Fauzan sedang merintis sebuah skema penipuan berbasis Pi Network. (*/Ema)

By Ema

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *